Apakan Pembukaan UUD negara RI tahun1945 dapat diubah ! Jelaskan dan beri alasannya!​

Posted on

Apakan Pembukaan UUD negara RI tahun1945 dapat diubah ! Jelaskan dan beri alasannya!​

Jawaban:

UUD 1945 boleh diubah pada bagian batang tubuh (pasal-pasalnya), melalui amandemen. Yang tidak boleh diganti adalah bagian Pembukaan UUD 1945 dan pasal-pasal Pancasila.

Selama ini, UUD 1945 telah di-amandemen sebanyak 4 (empat kali).

Pembahasan:

Undang-Undang Dasar 1945 adalah dasar negara atau konstitusi Indonesia. UUD 1945 dirancang oleh BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dan disahkan oleh PPKI (Panitia Persiapan Pemerdekaan Indonesia) pada sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945.

Undang-undang ini terdiri dari bagian Pembukaan dan Batang Tubuh.

Pembukaan UUD 1945 tidak dapat diubah, sebab mencantumkan dasar negara yaitu sila-sila Pancasila.

Namun batang tubuh UUD 1945 dapat diamandemen sesuai perkembangan zaman dan kondisi negara Indonesia. Ini membuat UUD 1945 bersifat fleksibel dan dapat beradaptasi sesaui kebutuhan bangsa.

UUD 1945 pada bagian batang tubuh ini telah mengalami 4 kali perubahan (amendemen) yaitu:

1. Perubahan Pertama UUD 1945 (Sidang Umum MPR 1999, tanggal 14-21 Oktober 1999)

2. Perubahan Kedua UUD 1945 (Sidang Tahunan MPR 2000, tanggal 7-18 Agustus 2000)

3. Perubahan Ketiga UUD 1945 (Sidang Tahunan MPR 2001, tanggal 1-9 November 2001)

4. Perubahan Keempat UUD 1945 (Sidang Tahunan MPR 2002, tanggal 1-11 Agustus 2002)

Penjelasan:

semoga Membantu dan SEMOGA BERMANFAAT!!