Tuliskan hal hal penting dalam pembukaan UUD NRI Tahun 1945 yang merupakan kaidah negara yang fundamental
Shalom Aleichem b'Shem Ha Mashiach, salam sejahtera bagi kita semua semoga selalu berada dalam lindungan kasihNya.
Hal – hal penting dalam pembukaan UUD 1945 merupakan kaidah negara bersifat fundamental.
- Memuat dasar tujuan negara Indonesia
- Memuat dasar negara yaitu Pancasila
- Menyatakan hukum dasar Indonesia, yaitu Undang – Undang Dasar 1945
- Menyatakan Indonesia adalah berkedaulatan rakyat
Pembahasan :
Arti dari kata fundamental adalah prinsip yang mendasar. Indonesia memiliki fundamental dalam pembukaan UUD 1945 yaitu pada aline ke – 4, aline ke – 4 mencatatkan semua fundamental Indonesia, yaitu prinsip yang dipegang teguh Indonesia sampai sekarang.
Dasar tujuan negara
Negara Indonsia sejak dahulu memiliki tujuan nya ada 4, semua tujuan tersebut harusnya dilakukan oleh seluruh rakyat, seluruh tujuan negara tersebut untuk mewujudkan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Dasar negara : Pancasila
Indonesia memiliki dasar negara, ideologi negara yaitu Pancasila, Pancasila adalah tonggak berdirinya Indonesia, Pancasila sebagai tonggak Indonesia telah memberikan pandangan hidup bagi kita sehingga kita memiliki hidup yang teratur
Undang – Undang Dasar Negara 1945
Indonesia memiliki hukum dasar yaitu UUD 1945, tujuan adanya UUD 1945 sebagai pengikat, pengikat untuk memberikan keteraturan, ketentraman hidup. Segala peraturan yang berlaku di Indonesia harus sesuai dan berlandaskan kepada UUD 1945
Berkedaulatan rakyat
Arti dari berkedaulatan rakyat adalah kepentingan rakyat adalah yang paling utama, kekuatan terbesar di Indonesia ada pada rakyat.
Pelajari lebih lanjut :
Jelaskan hubungan pancasila dengan UUD 1945
Dimana UUD 1945 diumumkan pertama kali?
Apa isi pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ?
Detail jawaban
mapel : PPKN
Kelas : 8
bab : Kedudukan dan fungsi UUD
Kata kunci : Alinea ke 4, hukum fundamental, Kaidah fundamental, fundamental pada Pembukaan UUD 1945, pembukaan UUD 1945
Kode kategorisasi : 8.9.2