Pak Budi menjual Motor dengan harga 18000000 motor tersebut dikenakan pajak PPN 10% dan PPh 1,5% sehingga uang yang harus dibayar oleh pembeli termasuk pajak adalah
Penjelasan dengan langkah-langkah:
pajak PPN
= 18.000.000×10/100
= 1.800.000
pajak PPh
= 18.000.000×1,5/100
= 270.000
jadi, uang yang harus dibayar pembeli
= 18.000.000+1.800.000+270.000
= Rp. 20.070.000