Upaya pemajuan ham di indonesia pada periode tahun 1945-1950 dan penjelasannya

Posted on

Upaya pemajuan ham di indonesia pada periode tahun 1945-1950 dan penjelasannya

Pemikiran HAM telah mendapat legimitasi secara formal karena telah memperoleh pengaturan dan masuk ke dalam hukum dasar negara (konsitusi), yaitu, uud 45. komitmen terhadap ham pada periode awal sebagaimana di tunjukkan dan maklumat pemerintah tanggal 1 november 1945