Jelaskan 2 sifat undang-undang dasar negara RI tahun 1945
Jawaban:
a. Tertulis
b. Rigid
c. Singkat dan Supel
d. Berderajat tinggi/tertib hukum tertinggi di Indonesia
Penjelasan:
a. Tertulis
UUD 1945 tertuang dalam sebuah dokumen formal, rumusan jelas, merupakan suatu hukum yang mengikat pemerintah sebagai penyelenggaraan negara, maupun mengikat bagi setiap warga negara.
b. Rigid
UUD 1945 memiliki prosedur perubahan yang sulit.
c. Singkat dan Supel
UUD 1945 bersifat singkat yang memuat aturan-aturan pokok, terdiri dari 16 bab, dari pasal 1 sampai dengan pasal 37, 3 pasal aturan peralihan dan 2 aturan tambahan. Bersifat supel karena didasarkan pada kenyataan bahwa masyarakat itu berkembang dan dinamis.
d. Berderajat tinggi/tertib hukum tertinggi di Indonesia
UUD 1945 menjadi hukum positif tertinggi di Indonesia yang menjadi dasar dan sumber untuk mengatur segala aspek.