Energi tidak dapat diciptakan dan tidak dapat dimusnahkan energi hanya dapat diubah dari bentuk satu untuk yang lain pernyataan tersebut dikenal sebagai hukum
Hukum kekekalan energi
Energi tidak dapat diciptakan dan tidak dapat dimusnahkan energi hanya dapat diubah dari bentuk satu untuk yang lain pernyataan tersebut dikenal sebagai hukum
Hukum kekekalan energi