Uraian singkat tentang pemerintah daerah​

Posted on

Uraian singkat tentang pemerintah daerah​

Jawaban:

Pemerintah daerah adalah sebagai penyelenggara yang berurusan dengan pemerintahan terhadap pemerintah daerah serta DPRD.

Pembahasan

Tujuan dari pemrintah daerah memiliki tujuan untuk meningkatkan pelayanan seluruuh masyarakat.

Fungsi pemerintah daerah menurut undang-Undang No. 32 Tahun 2004 adalah:

Sebagai pengatur serta yang mengurus sendiri urusan pemerintahan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan.

Sebagai penyelenggara otonomi yang seluas-luasnya.

Untuk melaksanakan urusan pemerintahan mempunyai hubungan pemerintahan pusat terhadap pemerintahan daerah.  

Tugas dan wewenang pemerintah daerah, sebagai berikut:

Pemerintah daerah memberikan kesempatan kepada pasangan calon untuk menggunakan fasilitas umum.

Pemerintah daerah dapat melakukan penyertaan modal pada suatu Badan Usaha Milik Pemerintah atau Badan Usaha Miliki Swasta.

Pemerintah daerah dapat membentuk badan pengelola pembangunan di kawasan perdesaan.

Penjelasan:

SEMOGA MEMBANTU