What do you know about irreguler verbs?
Irregular verb adalah kata kerja yang bentuk past tense dan past participle-nya tidak konsisten, maksudnya bentuk past tense dan past participle-nya tidak didapat dengan cara yang biasa dengan menambahkan -ed atau -d pada base form / bare infinitive seperti pada regular verb.
Yang biasanya ada dikamus- kamus. Kalau regular itu -ed atau -d. sedangkan irregular bentuk perverbnya itu beda beda.
Setiap ada kolom regular verb(kata kerja beraturan) pasti disebelahnya ada irregular verb(kata kerja tak beraturan).
Berbelit ngga si jawabannya, semoga bermanfaat