Lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk memutus sengketa hasil pemilihan umum adalah
Jawaban: yang berwenang untuk memutuskan atau menetapkan sengketa Pemilu adalah Mahkamah Konstitusi (MK), yakni khususnya sengketa hasil Pemilu.
Lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk memutus sengketa hasil pemilihan umum adalah
Jawaban: yang berwenang untuk memutuskan atau menetapkan sengketa Pemilu adalah Mahkamah Konstitusi (MK), yakni khususnya sengketa hasil Pemilu.