Mengapa setelah penetapan UUD 1945, negara Indoesia disebut sebagai negara yang berkonstitutional?

Posted on

JAWAB BAGI YANG TAU YAK. MAKASIH

Mengapa setelah penetapan UUD 1945, negara Indoesia disebut sebagai negara yang berkonstitutional?

Jawaban Terkonfirmasi

Karena dengan penetapan UUD 1945 Indonesia sudah mempunyai sistem ketatanrgaraan suatu negara, prinsip dasar politik, serta sumber hukum tertinggi suatu negara

maaf kalau salah…

Negara yang berkonstitutional adalah negara yang memiliki dasar negara. jadi setelah ditetapkannya UUD 1945 negara Indonesia disebut negara yang berkonstitutional