Salah satu Prinsip otonomi daerah adalah adanya Desentralisasi.Jelaskan pengertian Desentralisasi!!!
Desentralisasi adalah penyerahan kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengurusi semua
urusan rumah tangganya sendiri berdasarkan prakarsa dan aspirasi dari rakyatnya dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia.