Jelaskan pendapat anda penegakan HAM di indonesia pada saat ini

Posted on

Jelaskan pendapat anda penegakan HAM di indonesia pada saat ini

Di tahun 2018 dan menjelang 2019 yang dikenal sebagai "tahun politik," Komnas HAM menyoroti beberapa isu krusial yang akan menjadi prioritas Komnas HAM dalam upayanya memajukan dan menegakkan HAM. Hal-hal itu disampaikan Komnas HAM dalam acara jumpa pers tentang Tantangan Pemajuan dan Penegakan HAM 2018 di ruang Asmara Nababan pada Senin 22 Januari 2018.

Berdasarkan data pengaduan masyarakat sepanjang 2017, Komnas HAM menerima 5.387 berkas pengaduan. Pengaduan terbanyak terkait dengan kinerja Polri, yang meliputi diantaranya penanganan kasus yang lamban (398 kasus), dugaan upaya paksa yang sewenang-wenang (44 kasus), dugaan kekerasan (39 kasus), dugaan kriminalisasi (36 kasus) dan dugaan penyiksaan (17 kasus).

"Persoalan terkait dengan Polri yang paling banyak diadukan oleh masyarakat adalah akses terhadap keadilan," ungkap Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, yang memimpin jalannya jumpa pers, yang didampingi oleh Komisioner Amirudin Al Rahab, Beka Ulung Hapsara, Munafrizal Manan dan Kabiro Renwaskes Sriyana.

Untuk itu, imbuh Beka Ulung Hapsara, Komnas HAM melalui Nota Kesepahaman dengan Kapolri telah menjalankan berbagai pelatihan dan penyuluhan untuk meningkatkan kesadaran dan mengubah perilaku anggota Polri sehingga berperspektif HAM. Pada 2017, Komnas HAM melaksanakan kegiatan pelatihan dan penyuluhan dengan Polda Jawa Tengah, Polda Lampung, Polda Sumbar, Polda Metro Jaya, Polda Maluku, dan Polda Sulawesi Tengah.

"Selain itu, juga disusun buku saku untuk pegangan anggota Polri, yaitu di Satuan Sabhara, Reskrim, Tahti, dan Brimob, agar dalam menjalankan tindakannya di lapangan selaras dengan HAM," jelas Beka.