Cara menghitung pajak badan ucasaha
Perhitungan Bila Penghasilan Kotor
Kurang dari Rp4.8 Miliar
Mari kita mulai. Misalkan di tahun 2013, PT. Adil Makmur memperoleh penghasilan kotor sebesar Rp2 Miliar. Maka besar pajak penghasilan PT. Adil Makmur adalah Rp2 Miliar x1 % = Rp20 juta. Cukup sederhana perhitungannya.
Namun, perlu dibuat catatan bahwa selama periode tahun 2013, PT. Adil Makmur telah menyetor pajak penghasilan karyawan ke kas negara sebesar Rp10 juta dan pajak PPh Pasal 23 sebesar Rp2 juta. Maka, pajak penghasilan terhutang PT. Adil Makmur adalah Rp20 juta – Rp10 juta – Rp2 juta = Rp8 juta. Inilah sisa pajak yang dibayar PT. Adil Makmur ke Kas Negara atas pajak penghasilan badan usaha di tahun 2013. Tentu, pajak ini bisa dicicil dengan meminta persetujuan dari kantor pajak setempat.
Dalam bentuk tabel, berikut adalah ringkasan dari perhitungan pajak penghasilan PT. Adil Makmur.
No.KeteranganRp1Penghasilan Kotor2.000.000.0002Kredit Pajak PPh 2110.000.0003Kredit Pajak PPh 232.000.0004Pajak Penghasilan Badan (1% x (1)20.000.0005Pajak Penghasilan Terhutang ((4)-(2)-(3))8.000.000