1. Larangan merokok di tempat-tempat umum menjadi perdebatan yang marak di masyarakat. Kalangan yang mendukung terus mengumandangkan agar larangan it terus dijalankan. Sedangkan, bagi pihak yang kurang setuju mengharapkan agar larangan itu segera dicabut.
2. Larangan merokok di tempat-tempat umum,menurut kalangan pendukung larangan, sangat efektif untuk mengurangi dampak buruk merokok,terutama bagi para perokok pasif. Yang dimaksud perokok pasif adalah orang-orang yang tidak merokok tetapi sempat menghirup asap rokok. Perlu dipahami bahwa perokok aktif dan perokok pasif sama-sama memiliki resiko tinggi atas ancaman bahaya merokok. Dengan larangan ini orang-orang non-perokok memiliki hak untuk melindungi diri dari menghisap asap nikotin. Orang-orang non-perokok tidak harus ikut sakit sebagai efek dari perbuatan orang lain (=perokok). Yang pasti,larangan tidak merokok di tempat umum akan mampu menciptakan tempat umum bebas dari asap rokok sekaligus meningkatkan kualitas udara.
3. Sementara pihak yang berseberangan dengan larangan ini mengatakan bahwa larangan merokok menyebabkan penurunan pendapatan bagi dunia bisnis,seperti bar, restoran, dan sejenisnya. Argumen lain adalah larangan merokok di tempat umum adalah menindas hak-hak asasi manusia,khususnya kaum perokok.
4. Berangkat dari hal-hal di atas,patut kiranya dikatakan bahwa larangan merokok di tempat umum sebagai upaya menciptakan lingkungan udara yang bersih sekaligus sebagai bentuk penghormatan bagi mereka yang bukan perokok. Sementara itu, bagi para perokok tetap diberi hak untuk menikmati rokok di area tertentu yang biasa disebut “smoking area”.
Tentukan Isu, Argument mendukung, Argument menolak, dan Simpulan berdasarkan nomer paragraf
Larangan Merokok di Tempat Umum
1-2-3-4
itu sudah ury untuk
isu-argumen mendukung-menentang-simpulan
1-2-3-4
itu sudah ury untuk isu-argumen mendukung-menentang-simpulan