Siapakah yang membuat peraturan perundang undanga di Indoesia ?
Presiden dan MPR kalau gak salah
Yang membuat presiden dan DPR dan di sah kan oleh MPR , mav klo salah
Siapakah yang membuat peraturan perundang undanga di Indoesia ?
Presiden dan MPR kalau gak salah
Yang membuat presiden dan DPR dan di sah kan oleh MPR , mav klo salah