Apa yang dimaksud dengan pajak Langsung dan pajak tidak langsung
Jawaban:
pajak langsung adalah pajak yang harus dibayar sendiri oleh wajib pajak bersangkutan. Pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan atau digeser kepada pihak lain. Dengan kata lain, pembayarannya dapat diwakilkan kepada pihak lain
semoga bermanfaat:)
Jawaban:
pajak langsung adalah pajak yang bebannya harus ditanggung sendiri oleh wajib pajak yang bersangkutan dan tidak dapat dialihkan kepada pihak lain.
Pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan atau digeser kepada pihak lain. Dengan kata lain, pembayarannya dapat diwakilkan kepada pihak lain
semoga membantu