1) Berapa pajak masukan yang dapat dikreditkan di masa pajak September 2009?
2) Berapa PPN yang kurang/lebih dibayar untuk masa pajak September 2009?
PT SIBOSS (PKP) adalah perusahaan yang bergerak di bidang Perdagangan Umum (Trading Company). Pada bulan September 2009 PT SIBOSS telah melakukan penyerahan peralatan dan perlengkapan kantor sebagai berikut: i. Tanggal 2 September 2009 menyerahkan 1000 unit mesin kasir @ Rp 3.000.000 kepada PT Pasar Megah. PT Pasar Megah adalah PKP pedagang eceran. Harga beli mesin dari pabrik @ Rp 2.000.000. ii. Tanggal 10 September 2009 menyerahkan 100 kardus map penyimpan dokumen @ Rp 500.000 kepada PT Exporindo (PKP). PT Exporindo adalah pengusaha di kawasan berikat (PDKB). Harga beli map penyimpan dokumen dari pabrik @ Rp 330.000 (termasuk PPN). Selain melakukan penyerahan tersebut PT SIBOSS juga meyerahkan 200ton benih/bibit tanaman kopi kepada PT Nelso dengan harga per Kg Rp 10.000. Benih tanaman tersebut dibeli dari pedagang pengumpul dengan harga Rp 6.000 per Kg. Pada tanggal 1 September 2009, PT SIBOSS juga melakukan pembelian 1 unit Truk Kontainer Rp 500.000.000 kepada PT Lautan Berlian. Truk tersebut digunakan untuk mengangkut semua barang-barang pesanan pembeli. Ketarangan tambahan: Pembelian dilakukan pada bulan yang sama dengan bulan penjualan, dan jika terdapat PPN yang dibayar faktur pajaknya telah sesuai dengan ketentuan PPN yang berlaku. Pada saat penyerahan, PT SIBOSS juga menyampaikan tagihan dan faktur pajak. Berdasarkan kasus tersebut:
Jawaban: PPN kurang/lebih bayar: 250.020.000
Penjelasan:
Pembelian mesin kasir 1000unit @2.000.000 = 2.000.000.000
PPN Masukan 10%= 200.000.000
Penjualan mesin kasir 1000unit @3.000.000 = 3.000.000.000
PPN Keluaran 10%= 300.000.000
Pembelian map 100unit @3000 = 330.000
PPN Masukan 10%= 30.000
Penjualan map 100unit = 500.000
PPN Keluaran = 50.000
Penjualan bibit 200.000kg @10.000 = 2.000.000.000
PPN Keluaran = 200.000.000
Pembelian Truk 1 unit = 500.000.000
PPn Masukan = 50.000.000
PPN Masukan yg dapat dikreditkan: 250.030.000
PPN kurang/lebih bayar: 250.020.000