pada alinea keempat pembukaan UUD 1945 memuat 4 prinsip negara indonesia , tuliskan keempat prinsip tersebut
tolong ya 🙂
Pkn
* melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia
* memajukan kesejahteraan rakyat
* mencerdaskan kehidupan bangsa
* ikut melaksanakan ketertiban dunia