ahli waris terdiri dari suami, ibu, dan 2 anak perempuan. berapa bagian masing masing ahli waris jika harta warisan sejumlah Rp. 7.800.000​

Posted on

ahli waris terdiri dari suami, ibu, dan 2 anak perempuan. berapa bagian masing masing ahli waris jika harta warisan sejumlah Rp. 7.800.000​

Jawaban:

Harta warisan: Rp. 7.800.000

Ahli waris: 4 orang

Rp. 7.800.000 : 4 = Rp. 1.950.000 / orang