2. Sebutkan 5 daerah di Indonesia yang menyandang status ekonomi khusus atau istimewa!
3. Sebutkan 5 macam masyarakat hukum adat yang ada di negara Indonesia!
4. Jelaskan tujuan bantuan otonomi yang luasnya dari pemerintah pusat untuk daerah!
1. Sebutkan beberapa ketentuan yang mengatur tentang persatuan dan kesatuan!
Jawaban:
2. 1. DKI Jakarta
2. DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta)
3. Provinsi Papua Barat
4. Provinsi Nangroe Aceh Darussalam
5. Provinsi Papua