A. Dalam Pasal 22 Ayat (1) UUD NRI 1945 dikatakan bahwa “Dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa, presiden berhak menetapkan peraturan pemerintah pengganti undangundang” (PERPU), bagaimana kedudukan PERPU dalam hirarki peraturan perundangundangan menurut Undang-undang No. 12 Tahun 2011?
Jawaban:
saya jawab berurutan dari yang paling prioritas.
1. UUD 1945
2. TAP MPR
3. UU
4. PERPU
5. PERPRES
6. PERDA Provinsi
7. PERDA Kabupaten/Kota
Penjelasan:
PERPU adalah peraturan darurat yang diterbitkan oleh presiden RI. Yang mana definisi dar "darurat" tersebut juga ditentukan oleh kebijaksanaan presiden. Terbitnya perpu tidak memerlukan persetujuan mpr/dpr, namun pada masa pelaksanaan sidang paripurna digelar, mpr dapat mem veto dan menentukan kelayakan jalannya perpu tersebut. jika mpr menilai kurangnya keefektifan dari perpu itu sendiri, maka mpr bisa membatalkan dan mencabut perpu yang diterbitkan. namun, sebelum rapat paripurna digelar, perpu wajib dijalankan sepenuhnya.