Ada brp rukun qirodh menurut jumhur ulama
Jawaban:
Rukun Qiradh
Rukun Qiradh
Menurut Jumhur Ulama : Dua orang yang melakukan akad (Al-aqidani) Adanya modal (ma'qud alaih) Adanya shighat (ijab dan qabul).
Penjelasan:
Maap klo salah
SEKIAN TERIMA PULSA
Jawaban:
– ada modal usaha
– ada pemberi modal
– ada pekerja atau pelaku usaha
– pelaku atau jenis pekerjaan jelas
– pembagian keuntungan disepakati bersama
– ijab dan qobul
semoga membantu:)