Ada seorang ayah meninggal dunia.meninggalkan harta warisan sebesar 1 milyar rupiah.beliau juga meninggalkan istri dan 3 anak. 1 laki-laki dan 2 perempuan serta seorang ibu.berapakah masing-masing bagian dari harta warisan nya?
Tentu saja harta tersebut di bagikan jika sang ayah tidak menulis wasiat ingin di bagi berapa ke siapa. Maka dari itu agar tidak terjadi perebutan warisan seperti di sinetron- sinetron. Maka alangkah baiknya harta tersebut di bagi empat yaitu istri, dan ketiga anaknya. Saya tidak tahu ini anaknya umur nya berapa, jika sudah besar alangkah baiknya di bagi rata.
1.000.000.000 : 4
Ya maaf kalau salah soalnya saya pake logika, hoho ^^