Ada yang bisa jawabkan gak?

Posted on

jika diketahui laba sebelum pajak Rp. 67.100, hitunglah pendapatan diluar usaha?

Nb: keterangannya ada difoto​

Ada yang bisa jawabkan gak?

Ada yang bisa jawabkan gak?

(pend.usaha+pend.bunga+pend.diluarusaha)-(beban gaji+beban asuransi)=laba

(50.100+3.000+x)-(2.150+1.350)=67.100

(53.100+x)-(3.500)=67.100

53.100+x=67.100+3.500

53.100+x=70.600

x=70.600-53.100

x=17.500

jadi pendapatan diluar usaha = 17.500