Agar bangsa indonesia bersedia menjadi romusa jepang menyebut para romusa sebagai

Posted on

Agar bangsa indonesia bersedia menjadi romusa jepang menyebut para romusa sebagai

Romusha (労務者 rōmusha: "buruh", "pekerja") adalah panggilan bagi orang-orang Indonesia yang dipekerjakan secara paksa pada masa penjajahan Jepang di Indonesia dari tahun 1942 hingga 1945. Kebanyakan romusha adalah petani, dan sejak Oktober 1943 pihak Jepang mewajibkan para petani menjadi romusha.[1] Mereka dikirim untuk bekerja di berbagai tempat di Indonesia serta Asia Tenggara. Jumlah orang-orang yang menjadi romusha tidak diketahui pasti – perkiraan yang ada bervariasi dari 4 hingga 10 juta.[2]

Kerja secara paksa tanpa di upah sedikitpun