Agus membeli laptop dengan harga Rp4.625.000,00 dan dikenakan pajak pertambahan nilai 10%. Jadi, Agus harus membayar.
Jawab:
Jadi, Agus harus membayar Rp. 5.087.500,00
Penjelasan dengan langkah-langkah:
Diketahui
Harga pokok = Rp4.625.000,00
Pajak = 10%
Ditanya Uang yang harus dibayarkan?
Jawab
Pajak = 10% x Rp4.625.000,00
= 10/ 100 x Rp4.625.000,00
= Rp. 462.500,00
Uang yang harus dibayarkan = pokok + pajak
= Rp. 4.625.000,00 + Rp. 462.500,00
= Rp. 5.087.500,00