ahli waris terdiri dari ibu dsn 2 cucu perempuan . berapa bagian masing masing ahli waris jika harta warisan sejumlah Rp. 15.000.000
》Penyelesaian
=======================
Diket:
Ahli waris terdiri dari ibu dan 2 cucu perempuan.
Dit:
Berapa bagian masing masing ahli waris jika harta warisan sejumlah Rp. 15.000.000,00?
Jwb:
Bagian masing" = Jumlah warisan ÷ Jumlah orang
Sehingga:
Bagian masing" = Rp. 15.000.000,00 ÷ 3 Orang
Bagian masing" = Rp. 5.000.000,00
Jadi bagian masing" ahli waris adalah Rp. 5.000.000,00 / Setara dengan 5 Juta
Semoga membantu.