Akibat revolusi industri di bidang sosial adalah …

Posted on

Akibat revolusi industri di bidang sosial adalah …

1. munculnya golongan pengusaha dan buruh
2. upah buruh rendah
3. adanya kesenjangan sosial
4. adanya urbanisasi
5 munculnya revolusi sosial

Akibat Revolusi Industri di Bidang Sosial

 1) Berkembangnya Urbanisasi
Berkembangnya industrialisasi telah menimbulkan kota-kota dan pusat-pusat keramaian yang baru. Oleh karena kota dengan kegiatan industrinya tampaknya menjanjikan kehidupan yang lebih layak maka banyak petani desa pergi ke kota untuk mendapatkan pekerjaan. Hal ini mengakibatkan kurang baiknya dalam usaha kegiatan pertanian.

2) Upah Buruh Rendah
Akibat makin meningkatnya arus urbanisasi ke kota-kota industri maka jumlah tenaga makin melimpah. Sementara itu, pabrik-pabrik banyak yang menggunakan tenaga mesin. Dengan demikian, upah tenaga kerja menjadi murah. Selain itu, jaminan sosial pun kurang sehingga kehidupan mereka menjadi susah. Bahkan, para pengusaha banyak memilih tenaga buruh wanita dan anak-anak yang upahnya lebih murah.

3) Munculnya Golongan Pengusaha dan Golongan Buruh
Di dalam kegiatan industrialisasi dikenal adanya kelompok pekerja (buruh) dan kelompok pengusaha (majikan) yang memiliki industri atau pabrik. Dengan demikian, dalam masyarakat timbul golongan baru, yakni golongan pengusaha (kaum kapitalis) yang hidup penuh kemewahan dan golongan buruh yang hidup dalam kemiskinan.

4) Adanya Kesenjangan antara Majikan dan Buruh
Dengan munculnya golongan pengusaha yang hidup mewah dan satu pihak, sedangkan di pihak lain adanya golongan buruh yang hidup menderita, menimbulkan kesenjangan antara majikan dan buruh. Kondisi seperti ini, sering menimbulkan ketegangan-ketegangan yang diikuti dengan pemogokan kerja untuk menuntut perbaikan nasib. Hal ini menimbulkan kebencian terhadap sistem ekonomi kapitalis, sehingga kaum buruh condong kepada paham sosialis.

5) Munculnya Revolusi Sosial
Pada tahun 1820-an terjadi huru hara yang ditimbulkan oleh penduduk kota yang miskin dengan didukung oleh kaum buruh. Gerakan sosial ini menuntut adanya perbaikan nasib rakyat dan buruh. Akibatnya, pemerintah mengeluarkan undang-undang yang menjamin perbaikan nasib kaum buruh dan orang miskin.