(1) semua jenis peraturan perundang-undangan harus sesuai dengan Pancasila
(2) hanya para penyelenggara negara saja yang harus melaksanakan Pancasila
(3) penyelenggara negara dalam menyelengarakan negara harus berdasarkan
Pancasila
(4) isi muatan peraturan perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan
Pancasila
Berdasarkan pernyataan tersebut, yang merupakan praktik ideal Pancasila sebagai dasar
negara adalah ….
A. (1), (2), dan (3)
B. (1), (2), dan (4)
C. (1), (3), dan (4)
D. (2), (3), dan (4)
Aku kasih poin banyak. 1. Perhatikan pernyataan berikut ini!
Jawaban:
C. 1,3, Dan 4
semoga membantu
Jawaban:
C. (1), (3), dan (4)
Penjelasan:
no. 2 salah. Karena yang harus mengamalkan sila Pancasila bukan hanya para penyelenggara negara saja, melainkan seluruh warga negara juga harus mengamalkan sila Pancasila