Al-islah juga di ambil dari kata​

Posted on

Al-islah juga di ambil dari kata​

Jawaban:

اَصْلَحَ-يُصْلِحُ

Yang artinya memperbaiki atau mendamaikan

Semoga membantu

Jawaban:

Oleh: Nabil Abdurahman

PENDAHULUAN

Al-Qur'an merupakan petunjuk bagi manusia yang disertai penjelasan-penjelasannya dan pembeda antara yang hak dan yang bathil[1], yang memberikan berita gembira untuk orang-orang yang beriman[2], dan sebagai penawar bagi mereka[3], serta menjadi rahmat bagi orang-orang yang berbuat kebaikan[4].

Oleh karena itu siapa saja yang mencari petunjuk dari Allah; baik itu dalam hal keimanan, ibadah, muamalah serta kisah-kisah umat terdahulu, maka bacaan wajib dan utama yang harus di kaji dan difahaminya lalu diamalkan olehnya adalah ayat-ayat al-Qur'an. Maka dalam hal ini sangat tepat sekali ketika kita mau membahas mengenai konsep islah, yang merupakan salah satu konsep dalam ruang lingkup muamalah sekaligus ibadah, dengan menelusuri ayat-ayat al-Qur'an.

Kata islah adalah sebuah kata yang berasal dari kata bahasa arab الإصلاح, bentuk masdar (infinitif) dari akar kata أصلح-يصلح-إصلاحاً, yang diambil dari komponen dasar ص-ل-ح dan diartikan oleh Ibnu Mandzur dalam Lisan Al-Arabnya sebagai antonim dari kata فساد (kerusakan)[5]. Sementara itu, Ibrahim Madkour dalam Al-Mu'jam Al-Wajiz mengatakan bahwa kata الإصلاح mengandung dua makna: manfaat dan keserasian serta terhindar dari kerusakan. Jika kata tersebut berbentuk imbuhan maka berarti menghilangkan segala sifat permusuhan dan pertikaian antara kedua belah pihak[6].

Kata ini jika ditambah dengan kata-kata tertentu akan mempunyai makna khusus: jika ditambah dengan الشيء (sesuatu) artinya memperbaiki; jika ditambah dengan إليه (kepadanya) artinya berbuat/bersikap baik; jika ditambah dengan kata ganti هـ (nya) artinya membenarkannya, mengkoreksinya, memperindah, atau membuatnya lebih indah[7]; jika ditambahkan dengan بينهم (di antara mereka) artinya menghilangkan pertikaian dan permusuhan antara keduanya, jika ditambah في عمله (dalam pekerjaannya) atau في أمره (dalam urusannya) artinya datang dengan sesuatu yang baik dan bermanfaat[8].

Secara terminologi islah didefinisikan oleh beberapa pemerhati atau penulis kedalam beberapa pengertian:

1. Suatu perjanjian untuk menyelesaikan pertikaian[9].

2. Suatu upaya antar pihak manusia dengan maksud perbaikan[10].

3. Suatu upaya untuk menyelesaikan perselisihan dan mencapai persetujuan antar pihak manusia[11].

Suatu upaya dan mediasi untuk menyelesaikan perselisihan dan perbedaan antar pihak yang bertikai melalui cara konsensus dan rekonsiliasi sebagai pencegahan terjadinya permusuhan dan tumbuhnya rasa iri dengki[12].

Di dalam Ensiklopedi Hukum Islam islah ini lebih di titikberatkan pada hubungan antara sesama umat manusia dalam rangka pemenuhan kewajiban kepada Allah swt[13].

Sedangkan dalam ranah politik islah identik dengan rekonsiliasi atau menyatunya dua kubu yang bersebarangan jalur atau kelompok yang memiliki pandangan berbeda dengan mengupayakan dua hal: pertama berbuat baik atau memperbaiki hubungan dengan kelompok atau lawan politik yang selama ini berbeda cara pandang, dan yang kedua mengadakan kompromi dialogis degan cara win win solution (mencari solusi yang dapat menguntungkan bersama) diantara kedua kubu yang bersebrangan[14].

Definisi-definisi islah tersebut diatas secara umum tidak keluar dari ruang lingkup rekonsiliasi atau usaha-usaha yang dilakukan untuk mendamaikan dua kubu yang bersebrangan atau berselisih.

Dalam kaitannya dengan islah ini, Az-Zarqani telah menyebutkan di dalam bukunya "Manahil al-'Irfan" beberapa macam islah.

Penjelasan:

maaf kalo salah,semoga membantu:'D