Alasan imam Maliki dan imam Hanafi memperbolehkan mengganti bentuk barang wakaf kecuali masjid

Posted on

tolong jawab dengan jelas​

Alasan imam Maliki dan imam Hanafi memperbolehkan mengganti bentuk barang wakaf kecuali masjid

Jawaban:

Penjelasan:Karena masjid adalah baitullah [بيت الله] / rumah Allah. Tidak sepatutnya seorang muslim mengganti-ganti apa-apa yang ditetapkan oleh Allah عز و جل