Alasan Indonesia memilih menjadi negara hukum
Jawaban:
Karena sudah sesuai dengan Ideologi Pancasila
Penjelasan:
Hal ini sudah disebutkan dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 "Negara Indonesia adalah negara hukum"
Jawaban:
Ada supremasi hukum. Adanya perlindungan HAM. Semua orang mempunyai nilai yang sama dimata hukum. Ada kebebasan berpendapat.