Alasan pemerintah mendirikan komnas HAM
Untuk melindungi hak manusia
Tujuan pemerintah mendirikan komnsa HAM yaitu:
– untuk mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksana hak asasi manusia dengan pancasila , UUD 1945, piagam PBB, serta Deklarasi Universal HAM.
-meningkatkan perlindungan dan penegakan hak asasi manusia guna berkembangnya pribadi masyarakat Indonesia dan kemampuannya dalam berpatisipasi didalam berbagai bidang kehidupan
– agar tidak terjadi pelecehan seksual, dan perdagangan manusia yang merajalela.