Alasan yang dipakai Mkahkamah konstitusi jika akan membatalkan sebuah undang undang yang berlaku…

Posted on

minta tolong​

Alasan yang dipakai Mkahkamah konstitusi jika akan membatalkan sebuah undang undang yang berlaku…

Pertama saya akan membahas mahkamah konstitusi terlebih dahulu

MK/Mahkamah Konstitusi adalah sebuah lembaga yang menyetujui/tidak menyetujui sebuah undang-undang.

PERTANYAANNYA:

Alasan apa yang digunakan MK/Mahkamah Konstitusi jika akan membatalkan undang-undang?

JAWABANNYA:

1.Undang-undang tersebut melanggar UUD 1945

2. Tidak dapat perstujuan presiden

3. Tidak disetujui karena alasan lain.

(Alasan HAM,Pertimbangan yang sangat lama dan tidak sesuai harapan rakyat)