minta tolong
Alasan yang dipakai Mkahkamah konstitusi jika akan membatalkan sebuah undang undang yang berlaku…
Pertama saya akan membahas mahkamah konstitusi terlebih dahulu
MK/Mahkamah Konstitusi adalah sebuah lembaga yang menyetujui/tidak menyetujui sebuah undang-undang.
PERTANYAANNYA:
Alasan apa yang digunakan MK/Mahkamah Konstitusi jika akan membatalkan undang-undang?
JAWABANNYA:
1.Undang-undang tersebut melanggar UUD 1945
2. Tidak dapat perstujuan presiden
3. Tidak disetujui karena alasan lain.
(Alasan HAM,Pertimbangan yang sangat lama dan tidak sesuai harapan rakyat)