Alinea kedua Proklamasi Kemerdekaan merupakan amanat yang segera harus dilaksanakan yaitu
Hal-hal mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain
Alinea kedua Proklamasi Kemerdekaan merupakan amanat yang segera harus dilaksanakan yaitu
Hal-hal mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain