Analisis persamaan dan perbedaan definisi dari para pakar HAM

Posted on

Analisis persamaan dan perbedaan definisi dari para pakar HAM

HAM Menurut Indonesia

Hak asasi manusia menggelora di Indonesia diawali ketika terjadi revolusi sosial tahun 1997. Ditandai turunnya kepimpinan orde baru, mulailah babak baru yang disebut dengan era reformasi. Dalam era reformasi ini menggema berbagai tuntutan perlunya menegakkan hak asasi manusia.
Ketika Presiden BJ Habibie berkuasa, terbentuklah suatu undang-undang yang mengatur tentang hak asasi manusia, yaitu UU No. 39 Tahun 1999. Walaupun jauh sebelumnya telah dibentuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melalui Keputusan Presiden No. 50 Tahun 1993, perlindungan, dan penegakan terhadap hak asasi manusia terabaikan.
indonesia menganut ideologi Demokrasi Pancasila, sehingga implementasi hak asasi manusia di Indonesia seharusnya berjalan dengan baik sesuai dengan sifat-sifat dasar dari paham Demokrasi Pancasila. Menurut ideologi tersebut, hak-hak asasi setiap rakyat Indonesia pada dasarnya diimplementasikan secara bebas, namun tetap dibatasi oleh hak-hak asasi orang lain. Jadi, ideologi ini menawarkan kebebasan yang bertanggung jawab dalam mengimplementasikan hak asasi manusia. Namun hal tersebut perlu dikaji lebih dalam, sebab ideologi yang dianut oleh negara Indonesia tercinta ini belum tentu dapat diterapkan oleh rakyat tersebut dengan benar sepenuhnya.
Sejak indonesia merdeka, sesungguhnya telah memberikan pengakuan dan perlindungan HAM bagi warga negaranya, jauh sebelum PBB mencetuskan Universal Declaration of Human Rights (Pernyataan sedunia hak-hak asasi manusia). Pengakuan dan perlindungan HAM bagi warga negara Indonesia tersebut diabadikan dalam konstitusi negara yaitu dalam Undang-Undang Dasar 1945, yang merupakan piagam HAM bagi bangsa Indonesia.seperti pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1.
hak bagi setiap warga negara indonesia yang secara umum seperti, antara lain:
1. Hak untuk hidup
2. Hak untuk memperoleh pendidikan
3. Hak untuk hidup bersama-sama seperti orang lain
4. Hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama
5. Hak untuk mendapatkan pekerjaan
Sebetulnya masih banyak hak-hak yang dimiliki oleh setiap warga negara, tetapi kelima point tersebut merupakan hak yang harus mutlak didapatkan oleh setiap warga negaranya. Tidak semua hak-hak pokok tersebut telah didapatkan oleh setiap warga negara secara maksimal, tetapi ada satu dari kelima point tersebut yang tidak menjadi pusat perhatian para pemerintahan di negeri Indonesia ini, itu ialah hak untuk memperoleh pendidikan.
Hak akan pendidikan mutlak sekali didapatkan bagi setiap warga negara yang tinggal dan hidup di negeri Indonesia ini. Sesungguhnya hal ini tidak hanya memberikan keuntungan bagi si penerima hak ini tetapi bagi pemerintah juga demikian. Kenapa dikatakan seperti itu, karena jika warga negaranya memiliki atau berwawasan luas akan dunia pendidikan secara tidak langsung akan membaga dampak yang besar bagi negara Indonesia ini, khususnya di waktu yang akan datang. Seorang tokoh pembangun bangsa pernah perkata, “seribu orang tua bisa bermimpi, satu roang muda bisa merubah dunia”. Dari ucapan beliau tersebut kita bisa mengerti betapa pendingnya generasi muda bagi setiap bangsa.