dalam pengujian peraturan perundang-undangan serta mengapa fungsi kontrol tersebut
dilaksanakan
Analisislah control normatif dan kedudukan lembaga yang berwenang melakukannya
Hukum merupakan aspek control normatif dalam kehidupan sosial masyarakat sehingga dapat disebut sebagai pemberi definisi terhadap suatu tingkah laku apakah menyimpang atau tidaknya serta akibatnya yang ditimbulkan atas tingkah laku tersebut,
Penjelasan:
Hukum berfungsi dalam menetapkan tingkah laku manakah yang baik dan tidak baik atau yang dianggap menyimpang dari hukum yang berlaku. Hukum juga menerapkan sanksi kepada orang atau pihak tertentu yang berprilaku menyimpang dari hukum tersebut. Hal tersebut berguna demi ketercapaian ketentraman dan kemakmuran di dalam kehidupan bermasyarakat. Penegak hukum mempunyai status dan peranan dalam melaksanakan hal tersebut yang diatur dalam ketentuan terkait yang telah disepakati. Masyarakat memberikan kepercayaan kepada hukum untuk dapat menyelesaikan konflik dan sengketa dalam lingkungan hidupnya.
Pelajari lebih lanjut
Pelajari lebih lanjut tentang Cipta Kerja pada brainly.co.id/tugas/47359234
#BelajarBersamaBrainly