Analisislah pembagian kekuasaan pada tingkat pemerintah pusat?

Posted on

Analisislah pembagian kekuasaan pada tingkat pemerintah pusat?

Kekuasaan negara tingkat pusat
1.Legislatif = membuat UU (DPR)
2.Eksekutif = menjalankan UU (presiden?)
3.Yudikatif = mengadili pelanggaran UU (MA)
smoga membantu