Andre memiliki sebidang tanah seluas 350 m², diatasnya dibangun rumah seluas 95 m². Taksiran harga jual tanah per m² Rp. 80.000, sedangkan harga jual bangunan Rp. 130.000 per meter. Berapa PBB yang harus dibayarkan Andre jika NJOPTKP sebesar Rp. 9.000.000 ? Tuliskan Rumus menghitung PBB

Posted on

Andre memiliki sebidang tanah seluas 350 m², diatasnya dibangun rumah seluas 95 m². Taksiran harga jual tanah per m² Rp. 80.000, sedangkan harga jual bangunan Rp. 130.000 per meter. Berapa PBB yang harus dibayarkan Andre jika NJOPTKP sebesar Rp. 9.000.000 ? Tuliskan Rumus menghitung PBB

Jawaban:

1.635

Penjelasan:

NJOP

– Tanah = 350m² × 80.000 = 28.000.000

– Bangunan = 95m² × 130.000 = 12.350.000

NJOP:

28.000.000 + 12.350.000 = 40.350.000

NJOPTKP :

40.350.000 – 24.000.000 = 16.350.000

( 24 JT ini nilai tetap dari sananya pokonya )

NJKP = 20% × 16.350.000 = 3.270.000

Tarif PBB = 0.5% × 3.270.000 = 1.636