Anggota Dewan Perwakilan Rakyat menurut UUD 1945 mempunyai hak interpelasi, yakni hak untuk
Jawaban:
untuk meminta keterangan kepada pemerintah dalam menjalankan pemerintahan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat menurut UUD 1945 mempunyai hak interpelasi, yakni hak untuk
Jawaban:
untuk meminta keterangan kepada pemerintah dalam menjalankan pemerintahan