Anggota DPRD kabupaten/kota dipilih oleh

Posted on

Anggota DPRD kabupaten/kota dipilih oleh

Bupati atau melalui masyarakat

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten/kota (disingkat DPRD kabupaten/kota) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah kabupaten/kota. DPRD kabupaten/kota terdiri atas anggota partai politik peserta pemilihan umum yang dipilih melalui pemilihan umum.