Apa akibat bagi warga negara serta bangsa dan negara jika tidak memiliki UUD
Penduduk akan manjadi semaunya, bebas dalam apapun (narkoba, kejahatan, asusila, dll) dan negara itu pun menjadi kacau, karna tidak memiliki undang undang itu sendiri
Apa akibat bagi warga negara serta bangsa dan negara jika tidak memiliki UUD
Penduduk akan manjadi semaunya, bebas dalam apapun (narkoba, kejahatan, asusila, dll) dan negara itu pun menjadi kacau, karna tidak memiliki undang undang itu sendiri