Apa akibat dari warganegara dan bangsa apabila indonesia tidak memiliki UUD
Warga Negara Tidak Akan Aman Karena UUD 1945 Merupakan Pondasi Utama
Negara Republik Indonesia
Negara akan hancur, tidak dapat berdiri dengan kokoh, negara akan terombang ambing oleh masalah kehidupan, masyarakatnya tidak bermoral