Apa alasan kewenangan mengenaipengaturan publikdari pemerintah pusatkepada pemerintah daerah
Ada dua alasan penyerahan kewenangan mengenai pengaturan publik dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah:
-alasan politik, untuk memposisikan Pemerintah daerah sebagai perantara pendidikan politik bagi masyarakat di tingkat daerah lokal yang pada gilirannya secara agregat akan berkontribusi pada pendidikan politik secara nasional untuk mempercepat terwujudnya civil society
-alasan kesejahteraan, yaitu dimana Pemerintah daerah yang merupakan unit pemerintahan di tingkat lokal akan menyediakan layanan publik secara lebih efektif, efisien dan ekonomis