Apa arti dari konstitusi?
Konstitusi atau Undang-undang Dasar
( bahasa Latin: constitutio ) dalam
negara adalah sebuah norma sistem
politik dan hukum bentukan pada
pemerintahan negara — biasanya
dikodifikasikan sebagai dokumen
tertulis.
Konstitusi atau undang-undang adalah negara adalah sebuah norma sistem politik dan hukum bentukan pada pemerintahan negara biasanya dikodifikasikan sebagai dokumen tertulis.