Apa arti dari norma hukum
Jawaban:
Norma hukum adalah aturan sosial yang dibuat oleh lembaga lembaga tertentu, misalnya pemerintah sehingga dapat tegas dan melarang serta memaksa orang untuk dapat berperilaku sesuai dengan keinginan pembuatan peraturan itu sendiri
maaf kalau salah