Apa arti dari perikatan

Posted on

Apa arti dari perikatan

Jawaban:

hubungan 2 hukum yang saling berikatan

Penjelasan:

maaf kalo salah

Jawaban:

perikatan sebenarnya tidak diatur dalam Burgerlijk Wetboek (BW). Namun, dari pendapat para sarjana mendefinisikan yakni perikatan adalah hubungan hukum antara 2 pihak atau lebih di mana satu pihak berhak atas prestasi sedangkan pihak lain berkewajiban untuk melaksanakan prestasi tersebut.