Apa arti ham menurut uuno 39 tahun 1999
Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugrah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan negara hukum , pemerintah , dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabakt manusia