Apa arti UDD 1945 peralinea
Undang-undang Dasar 1945 alinea 1 yaitu sesungguhnya kemerdekaan ialah hak segala bangsa Karena merdeka adalah hanya seluruh bangsa atau bangsa Indonesia adalah kabinet semir siapkan dan karena itu pelecehan di beberapa beberapa negara harus dihilangkan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan alinea kedua Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampai pada saat yang berbahagia telah sampai pada saat yang bahagia dengan sawah sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka bersatu berdaulat adil dan makmur atas berkat rahmat Allah yang maha kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka Denira Indonesianya menyatakan kemerdekaannya kemudian daripada itu untuk mentah Setiap warga Indonesia terlindungi segenap bangsa Indonesia pada era Indonesia dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta dengan dunia baru pada masa reformasi