Apa asas dan tujuan politik luarnegeri Indonesia
Asas politik
luar negeri Indonesia adalah bebas aktif. Bebas artinya tidak memihak pada
kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa
Indonesia. Aktif artinya tidak pasif atas kejadian-kejadian internasional
melainkan aktif menjalankan kebijakan luar negeri.
Tujuan
politik luar negeri setiap negara adalah mengabdi kepada tujuan nasional
negara itu sendiri. Tujuan nasional bangsa Indonesia tercantum dalam
Pembukaan UUD 1945 Alinea keempat yang menyatakan ”… melindungi segenap
bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial
…”
artinya
tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai
dengan kepribadian bangsa Indonesia. Aktif artinya tidak pasif atas
kejadian-kejadian internasional melainkan aktif menjalankan kebijakan
luar negeri. Aktif dalam arti ikut melaksanakan ketertiban dunia
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Asas
politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif dikemukakan pertama
kali oleh Mohammad Hatta dalam keterangnnya didepan badan pekerja KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) pada 2 September 1948. Politik luar negeri Indonesia selain bersifat bebas dan aktif juga mempunyai sifat-sifat berikut.
Anti
imperialisme dan kolonialisme dalam segala hal bentuk manifestasinya
dan ikut serta menjelaskan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.Mengabdi kepada kepentingan nasional dan amanat penderitaan rakyat.Prinsip-prinsip Politik Luar Negeri Indonesia antara lain sebagai berikut :
Negara Indonesia menjalankan politik damai.Indonesia membantu pelaksanaan keadilan sosial internasional dengan berpedoman pada piagam PBB.Indonesia
bersahabat dengan segala bangsa atas dasar saling menghargai dengan
tidak mencampuri urusan pemerintahan dalam negeri negara lain
Tujuan
politik luar negeri setiap negara adalah mengabdi kepada tujuan nasional
negara itu sendiri. Tujuan nasional bangsa Indonesia tercantum dalam
Pembukaan UUD 1945 Alinea keempat yang menyatakan ”… melindungi segenap
bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial
…”
Menurut Drs. Moh. Hatta, tujuan politik luar negeri Indonesia, antara lain sebagai berikut:
mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara;memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar negeri untuk memperbesar kemakmuran rakyat;meningkatkan perdamaian internasional;meningkatkan persaudaraan dengan semua bangsa.Tujuan
politik luar negeri tidak terlepas dari hubungan luar negeri. Hubungan
luar negeri merupakan hubungan antarbangsa, baik regional maupun
internasional, melalui kerja sama bilateral ataupun multirateral yang
ditujukan untuk kepentingan nasional.Jika
memperhatikan kenyataan tersebut maka upaya Indonesia untuk mencapai
berbagai kepentingan nasionalnya di tingkat internasional perlu ditopang
melalui pengerahan segenap potensi dan sumber daya yang ada untuk
mendukung sepenuhnya pelaksanaan diplomasi atau kerja sama antarnegara.
Hal tersebut harus diantisipasi oleh Indonesia melalui kebijakan dan
strategi politik luar negeri yang tepat sehingga Indonesia dapat menarik
manfaat maksimal dalam hubungan internasional tersebut. Dalam
lingkup nasional, politik luar negeri Indonesia tetap ditujukan untuk
menjaga keutuhan wilayah nasional, persatuan bangsa serta stabilitas
nasional dalam menghadapi permasalahan di dalam negeri. Dalam
lingkup hubungan antardua negara (bilateral), Indonesia berupaya untuk
memantapkan dan meningkatkan hubungan bilateral dengan negara-negara
sahabat dengan terus mempelajari kemungkinan pembinaan hubungan
bilateral dengan negara-negara yang dinilai berpotensi membantu upaya
pencapaian kepentingan nasional Indonesia. Dalam
lingkup wilayah (regional), Indonesia sangat mendukung pemulihan
perekonomian Asia Tenggara dan akan berpartisipasi aktif dalam berbagai
langkah ASEAN dan tetap memainkan kepemimpinan di ASEAN serta menjaga
kekompakan sesama ASEAN. Dalam
lingkup dunia (internasional), Indonesia tetap menaruh harapan besar
pada PBB dan tetap meyakini keabsahan institusi ini. PBB adalah
satu-satunya lembaga internasional yang paling mampu dalam mengambil
keputusan-keputusan penting yang bersifat mendunia.Kebebasan
Indonesia dalam menjalankan politik luar negeri dibuktikan oleh
peningkatan hubungan regional dan internasional sebagai berikut:
1. Peran Indonesia dalam PBB;2. Konferensi Asia Afrika (KAA);3. Peran Indonesia dalam Gerakan Non Blok;4. Peran Indonesia di ASEAN.